Ringkasan Biaya
Harga Unit ditetapkan sepenuhnya oleh Penjual. PasarMotor tidak menetapkan, mengintervensi, atau menjamin kewajaran harga. Di luar harga Unit, biaya yang dapat dikenakan PasarMotor adalah sebagai berikut.
| Jenis Biaya | Besaran | Ditanggung |
|---|---|---|
| Biaya layanan penjualan Unit | 9% per transaksi | Penjual |
| Biaya layanan penjualan Suku Cadang & Aksesori | 9% per transaksi | Penjual |
| Biaya jasa aplikasi | Rp1.000 per transaksi | Pembeli |
| Biaya iklan premium / sorotan | Sesuai tarif yang berlaku per periode | Penjual |
| Biaya layanan pembayaran | Sesuai metode pembayaran yang dipilih | Pembeli |
Seluruh biaya di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku, kecuali dinyatakan lain.
Biaya yang Tidak Kami Pungut
- Pendaftaran akun — gratis.
- Memasang iklan Unit standar — gratis.
- Menggunakan Montir AI dan fitur pencarian — gratis.
Yang Tidak Termasuk Biaya Layanan
Biaya-biaya berikut berada di luar kendali PasarMotor dan ditanggung langsung oleh pihak yang bersangkutan:
- Biaya balik nama kepemilikan kendaraan (BBN-KB), pajak, dan denda — ditanggung Pembeli, kecuali diperjanjikan lain secara tertulis.
- Tunggakan pajak dan denda yang timbul sebelum tanggal serah terima — ditanggung Penjual.
- Biaya pengiriman Suku Cadang dan Aksesori sesuai tarif ekspedisi rekanan.
- Biaya jasa inspeksi pihak ketiga, apabila kamu memakainya.
- Angsuran, bunga, dan biaya lain dari Mitra Pembiayaan, apabila kamu mengajukan pembiayaan.
Kewajiban Pajak Pengguna
Kamu bertanggung jawab secara pribadi atas pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang timbul dari transaksi yang kamu lakukan, sesuai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan Biaya
PasarMotor berhak mengubah struktur dan besaran biaya dari waktu ke waktu, dengan pemberitahuan sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum berlaku melalui aplikasi dan/atau email kamu.
Ketentuan lengkap ada pada Bagian J Syarat & Ketentuan.
